Artikel
MUSYAWARAH DESA KHUSUS ( MUSDESSUS) PENENTUAN DAN PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN 2025
Proses musyawarah desa khusus ini dihadiri oleh Kepala Desa,BPD, Perangkat Desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, RT RW se Desa Sumberagung. Pada kesempatan musyawarah ini peserta menvalidasi dengan tujuan Memastikan keakuratan data warga dengan memeriksa apakah data tersebut sesuai dengan kriteria warga yang akan menerima manfaat bantuan ini. Kemudian data tersebut di finalisasi dengan memastikan bahwa data telah melalui semua proses yang benar. Kemudian hasil akhirnya di tetapkan dengan menyatakan bahwa data telah melalui semua tahap validasi dan finalisasi, sehingga dapat dijadikan acuan atau dasar untuk pengambilan Keputusan.
Jumlah Penerima manfaat tahun 2025 sebanyak 3 KPM yang sudah di validasi , finalisasi dan ditetapkan melalui proses Musyawarah Desa Khusus ini. Semoga warga penerima BLT DD ini dapat merasakan manfaatnya secara langsung dan bisa di gunakan sebagaimana mestinya.