Artikel
MUSDES PENETAPAN APBDes TA 2025
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 telah resmi ditetapkan dalam kegiatan Musyawarah Desa pada hari ini Sabtu Tanggal 21 Desember 2024 yang bertempat di Balai Desa Sumberagung. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, RT/RW, PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Undangan lainnya.
Turut hadir pula Camat Pancur yaitu Bapak Plt, Kartiman, SH. MH. yang juga merupakan salah satu narasumber dalam kegiatan musdes ini, dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa tujuan dari musyawarah ini untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah Penetapan ini dipimpin oleh Ibu Isti Qomaisaroh , selaku Ketua BPD Desa Sumberagung dan sekaligus menyetujui serta menyepakati APBDes Desa Sumberagung Kecamatan Pancur Tahun Anggaran 2025.
Adapun fokus anggaran di Tahun 2025 adalah Pembangunan Kios Desa, Ketahanan Pangan ,serta Kesehatan di Desa Sumberagung.
Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di Tahun 2025. Walaupun mungkin akan ada penyesuaian anggaran pembangunan yang di alokasikan untuk Desa Sumberagung ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat