Pada hari rabu tanggal 30 April 2025 di Balai Desa Sumberagung mengadakan Musdes Dan Sosialisasi Pembentukan Tim Pendataan Indeks Desa Tahun 2025. Pendataan indeks desa merupakan proses pengumpulan data dan informasi untuk mengukur tingkat kemajuan dan kesejahteraan desa. Indeks desa mencangkup beberapa aspek seperti ekonomi, sosial, infrastruktur dan lingkungan. Data yang terkumpul nantinya akan diolah menjadi Indeks Desa yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah dan efektif. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait pentingnya pendataan Indeks Desa, metodologi pengumpulan data, serta peran dan tanggung jawab Tim Pendataan yang akan dibentuk. Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh stakeholder desa dapat memahami dan mendukung penuh proses pendataan Indeks Desa. Pembentukan Tim Pendataan Indeks Desa merupakan agenda penting lainnya dalam kegiatan ini. Tim ini akan bertugas mengumpulkan data di lapangan, melakukan validasi data, dan melaporkan hasil pendataan kepada pemerintah desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sumberagung Beserta Perangkat Desa, Bapak Camat Pancur, Ketua RT, Ketua RW, Ketua PKK Beserta Anggota, LPMD, Karang Taruna Dan Tokoh Masyarakat. Acara berjalan dengan lancar sampai dengan kegiatan berakhir.