You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sumberagung
Sumberagung

Kec. Pancur, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA SUMBERAGUNG TETAP PATUHI PROTOKOL KESEHATAN JAGA JARAK, MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGI MOBILITAS

MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDES 2025

AHMAD SAIFULLAH 06 Maret 2026 Dibaca 79 Kali
MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDES 2025

Pemerintah Desa Sumberagung pada hari Kamis, 5 Maret 2026 bertempat di Balai Desa Sumberagung melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran.

Musdes ini dihadiri oleh Forkompinca Pancur, Kepala Desa dan Perangkat Desa Sumberagung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa. Kegiatan dilaksanakan sebagai forum resmi dan terbuka untuk menyampaikan realisasi penggunaan APBDes kepada masyarakat desa.

Dalam kegiatan Musdes tersebut, Kaur Keuangan Desa Sumberagung menyampaikan laporan realisasi APBDes Tahun 2025 yang meliputi seluruh bidang, yaitu:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa,
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan,
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa.

Penyampaian laporan dilakukan secara rinci, mencakup perbandingan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi pelaksanaan kegiatan, capaian output, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program. Selain itu, disampaikan pula sisa lebih atau kekurangan anggaran sebagai bahan evaluasi dan perencanaan keuangan desa pada tahun berikutnya.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku lembaga pengawas turut memberikan tanggapan dan masukan atas laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Sumberagung. Peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, pertanyaan, dan pendapat sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Sumberagung menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan desa. Diharapkan, hasil Musdes ini dapat menjadi dasar evaluasi bersama serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Sumberagung.

Kabar Rembang